Minggu, 28 Desember 2014

Apa itu pendidikan karakter?



Pedidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai- nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai- nilai tersebut. Adapun nilai- nilai karakter berdasarkan budaya bangsa yaitu: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Penguatan pendidikan moral atau pendidikan karakter dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di Negara kita. Krisis tersebut antara lain berupa maraknya angka kekerasan anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, meningkatnya pergaulan bebas, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat- obatan, pornografi sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum bisa diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan karakter.
Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal- hal yang baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan Negara serta dunia pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya.
Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen harus dilibatkan, termasuk komponen- komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas, pemberdayaan sarana dan prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga sekolah.
Karakter adalah kunci keberhasilan individu. Pendidikan karakter bukan hanya di sekolah saja, tapi di rumah dan di lingkungan sosial. Dengan kata lain, tidak ada masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa kegigihan, tanpa meningkatkan disiplin diri, tanpa mengembangkan rasa tanggung jawab, tanpa semangat belajar yang tinggi.

Kualitas Guru adalah Kunci Utama Kemajuan Bangsa






Saat ini, sudah 69 tahun bangsa Indonesia menikmati kemerdekaan.  Dan apa arti kemerdekaan bagi kita? Dalam pembukaan UUd 1945, kemerdekaan memiliki sebuah janji untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakn ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Tidak peduli siapa mereka, apakah  orang kaya ataupun orang miskin. Tidak peduli dimana pun, diujung barat pantai Aceh atau daerah pesisir Papua. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah sebuah janji yang harus dilunasi untuk setiap anak bangsa Indonesia.
Pendidikan dapat dipandang  sebagai proses penting untuk memenuhi janji kemerdekaan. Pendidikan yang berkualitas akan mencetak generasi masa depan yang juga berkualitas. Sebagai contoh, pada 1960-an, Korea Selatan masih menjadi Negara  berkembang yang tidak diperhitungkan. Namun saat ini, Korea Selatan menjadi Negara industri yang diperhitungkan dalam percaturan global. Korea Selatan tidaklah mungkin bisa mengejar ketertinggalan tanpa kerja keras lewat pendidikan.
Tak dipungkiri bahwa pendidikan telah memegang peranan penting bagi perubahan di suatu Negara. Pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran guru. Guru adalah ujung tombak proses pendidikan. Tanpa guru, tidak mungkin bangsa Indonesia bisa membuat konversi tingkat melek huruf dari 5% menjadi 92%. Tanpa guru, tidak mungkin program pendirian sekolah dan universitas dapat berhasil. Tanpa guru tidak mungkin muncul generasi berkualitas.
            Di Indonesia sekolah masih ada yang kekurangan guru dan kualitas guru belum mencapai keinginan. Masalah ini menimbulkan pertanyaan mendasar bagi kita, yaitu “mengapa” dan “bagaimana”. tidak sulit menemukan “mengapa” kualitas guru belum mencapai keinginan. Namun, yang lebih penting adalah “ bagaimana” mencetak guru berkualitas. Jika kita bisa mencetak guru yang berkualitas, ini adalah jalan menuju munculnya generasi masa depan yang bekualitas.
Seorang guru mesti menguasai dua konsep dasar, yaitu kepengajaran (pedagogi) dan kepemimpinan. Guru harus mengerti dan mempraktikkan konsep pedagogi yang efektif agar tujuan pendidikan tercapai. Konsep lain yang penting adalah kepemimpinan. Guru adalh pemimpin di kelas. Guru mesti memberikan contoh yang baik kepada siswa di kelas. Akhlak guru memancar menjadi inspirasi pembentukan karaker peserta didik di kelasnya. Tak hanya itu, guru harus bisa memberikan motivasi bagi siswa dikelas.
Hal penting bagi guru adalah harus belajar untuk meningkatkan kualitas dirinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa zaman selalu berubah. Perkembangan zaman memungkinkan siswa mendapatkan informasi dari berbagai sumber. Akibatnya, siswa menjadi lebih cerdas dan kritis. Inilah salah satu contoh kecil mengapa guru harus selalu belajar.

Kamis, 25 Desember 2014

Apa itu CBSA?



A.    Pengertian Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)

CBSA adalah suatu  pendekatan dalam pembelajaran yang menitikberatkan pada keaktifan siswa, yang merupakan inti dari kegiatan belajar. Pada hakekatnya, keaktifan belajar terjadi dan terdapat pada semua perbuatan belajar, tetapi kadamya yang berbeda tergantung pada kegiatannya, materi yang dipelajari dan tujuan yang hendak dicapai.
Dalam CBSA, kegiatan belajar diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti: mendengarkan, berdiskusi, membuat sesuatu, menulis laporan, memecahkan masalah, memberikan prakarsa/gagasan, menyusun rencana, dan sebagainya. Keaktifan itu ada yang dapat diamati dan ada pula yang tidak dapat diamati secara langsung. Setiap kegiatan tersebut menuntut keterlibatan intelektual-emosional siswa dalam proses pembelajaran melalui asimilasi, dan akomodasi kognitif untuk mengembangkan pengetahuan, tindakan, serta pengalaman langsung dalam rangka membentuk keterampilan (motorik, kognitif dan sosial), penghayatan serta internalisasi nilat-nilai dalam pembentukan sikap (Raka Joni, 1980, h. 2).
Sejak dimunculkannya pendekatan CBSA dalam lingkungan pendidikan ditanah air, konsep CBSA telah mengalami perkembangan yang cukup jauh. Pendekatan CBSA dinilai sebagai suatu sistem belajar mengajar yang menekankan keaktifan siswa secara fisik, mental, intelektual dan emosional guna memperole hasil belajar yang bempa perpaduan antara matra kognitif, afekisi. dan psikomotorik, (A. Yasin, 1984,h.24).
Dalam kerangka sistem belajar mengajar, terdapat komponen proses yakni keaktifan fisik, mental, intelektual dan emosional dan komponen produk, yakni hasil belajar berupa keterpaduan aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik Secara lebili rinci komponen produk tersebut mencakup berbagai kemampuan: menamati, menginterprestasikan, meramalkan. mengkaji, menggeneralisasikan, menemukan, mendiskusikan, dan mengkomonikasikan hasil penemuan. Aspek-aspek kemampun tersebut dikembangkan secara terpadu melalui  sistem pembelajaran berdasarkan pendekatan CBSA.



            B.  Pengertian Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif ( CBSA)



Pada umumnya metode lebih cenderung disebut sebuah pendekatan. Semua guru profesional dituntut terampil mengajar, tidak hanya menyajikan materi ajar. Guru dituntut menguasai dan memahami materi yang akan diajarkan. Piaget dan Chomsky berbeda pendapat dalam hal hakikat manusia. Piaget memandang anak-akalnya-sebagai agen yang aktif dan konstruktif yang secara perlahan-lahan maju dalam kegiatan usaha sendiri yang terus-menerus. Pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) menuntut keterlibatan mental siswa terhadap bahan yang dipelajari.
Setiap proses pembelajaran pasti menampakkan keaktifan seseorang yang belajar atau siswa. Adanya kenyataan ini, menyebabkan sulitnya mendefenisikan pengertian pendekatan CBSA secara tetap. Kepastian adanya keaktifan siswa dalam setiap proses pembelajaran, memeberikan kepastian kepada kita bahwa pendekatan CBSA bukanlah suatu hal yang dikotomosis. Hal ini berarti, setiap peristiwa pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru dapat dipastikan adanya penerapan pendekatan CBSA dalam peristiwa pembelajaran.
Keaktifan siswa dalam peristiwa pemebelajaran mengambil beraneka bentuk kegiatan, dari kegiatan fisik yang mudah diamati sampai kegiatan psikis yang sulit diamati. Kegiatan fisik yang dapat diamati di antaranya dalam bentuk kegiatan membaca, mendengarkan, menulis, meragakan, dan mengukur. Sedangkan contoh- contoh kegiatan psikis seperti mengingat kembali isi pelajaran pertemuan sebelumnya, menggunakan khasanah pengetahuan yang dimiliki dalam memecahkan masalah yang dihadapi, menyimpulkan hasil eksperiman, membandingkan satu konsep dengan konsep yang lain, dan kegiatan psikis lainnya.
Namun demikian, semua kegiatan tersebut harus dapat dipulangkan kepada suatu karakteristik, yaitu keterlibatan intelektual- emosional siswa dalam kegiatan pembelajaran. Keterlibatan tersebut terjadi pada waktu kegiatan kognitif dalam pencapaian atau perolehan pengetahuan, pada saat siswa mengadakan latihan- latihan dalam pembentukan keterampilan, dan sewaktu siswa menghayati nilai- nilai dalam pembentukan sikap dan nilai.
Dengan kata lain, keaktifan dalam pendekatan CBSA menunjuk kepada keaktifan mental, baik intelektual maupun emosional, meskipun untuk merealisasikan dalam banyak hal dipersyaratkan atau dibutuhkan keterlibatan lansung dalam berbagai bentuk keaktifan siswa