Peranan ekonomi dalam dunia pendidikan cukup menentukan. Pendidikan
menjadi sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap dalam menghadapi
perubahan di lingkungan kerja. Oleh karena itu, tidaklah heran apabila negara
yang memiliki penduduk dengan tingkat pendidikan yang tinggi akan mempengaruhi
tingkat pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Pendidikan
sebagai hak asasi individu anak bangsa telah diakui dalam UUD 1945 pasal 31
ayat 10 yang menyebutkan bahwa “ Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan. Sedangkan ayat
3 menyatakan bawa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-
undang. Oleh sebab itu, seluruh komponen bangsa baik orang tua, masyarakat,
maupun pemerintah bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa melalui
pendidikan (UU RI No. 2 Tahun 2003: 37).
Sebagaimana
diketahui bersama bahwa perkembangan pengetahuan manusia melalui proses
pendidikan formal sangat penting bagi perkembangan ekonomi. Sehubungan dengan
itu, semua usaha yang akan dicapai melalui proses pendidikan, terutama
pendidikan formal ia senantiasa melibatkan ekonomi. Pencapaian prestasi belajar
maupun mengajar sangat ditunjang oleh kelengkapan sarana dan prasarana belajar.
Untuk melengkapi sarana dan prasarana tersebut haruslah dengan dana ( uang),
sehingga semakin banyak tujuan yang akan dicapai akan semakin banyak pula
dibutuhkan ekonomi.
Ekonomi
sebagai sumber pembiayaan pendidikan sangat penting karena hal ini akan mendorong,
memicu dan memacu etos bangsa menuju kualitas yang baik. Ekonomi implikasi yang
cukup menentukan keberhasilan pendidikan. Dengan ekonomi yang kuat maka sarana,
prasarana, media, alat belajar dan sebagainya dapat dipenuhi. Proses belajar
mengajar lebih intensif, motivasi dan kegairahan kerja personalia pendidikan
akan meningkat.
Namun
tidak semua memiliki ekonomi yang cukup dalam kebutuhan sehari- hari khususnya
untuk memenuhi biaya pendidikan. Ekonomi yang tidak mencukupi didalam suatu keluaraga
akan berpengaruh kepada anak. Jika anak hidup dalam keluarga miskin, kebutuhan
pokok anak kurang terpenuhi, sehingga kesehatan terganggu dan belajar juga akan
terganggu. Bahkan mungkin anak harus membantu orang tuanya mencari nafkah
walaupun sebenarnya anak belum saatnya bekerja. Hal tersebut dilakukan anak demi
kelansungan pendidikannya dan semangat untuk meraih cita- citanya. Apalagi saat
ini masih ada dibeberapa sekolah masih melakukan pungutan- pungutan yang
mungkin kurang realistis misalnya uang gedung, laboratorium, sarana dan
prasarana serta biaya yang lainnya yang makin lama makin memberatkan warga
kurang mampu. Apabila praktik- praktik pungutan yang ada di sekolah dibiarkan
begitu saja, maka akan bertambah banyak anak yang tidak bersekolah karena
tidak mampu menjangkau biaya sekolah yang tinggi.
Ekonomi
sangat berperan penting dalam pendidikan. Bagaimana tidak, jika ekonomi tidak
mencukupi dalam satu keluarga dalam memenuhi biaya pendidikan anaknya maka banyak
anak yang tidak merasakan pendidikan. Namun dalam pemerintahan Jokowi, masyarakat
sedikit lega dalam hal pendidikan. Sebelumnya, dalam kampanye, Jokowi berjanji
akan memberlakukan program Kartu Indonesia Pintar dalam konsep pendidikan.
Program itu hasil pengembangan Kartu Jakarta Pintar yang berfungsi meringankan
biaya pendidikan masyarakat. Kartu Indonesia Pintar adalah program bantuan dana
yang diberikan Kementrian Pendidikan berupa buku tabungan dan nomor rekening
untuk menyalurkan dana bantuan itu kepada masyarakat. Semoga program
pemerintahan Jokowi dapat dikembangkan dan tepat pada sasarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar